Diberdayakan oleh Blogger.

Jumat, 17 Januari 2014

Tag:

PERANAN PARTAI POLITIK DALAM MENINGKATKAN KINERJA DPRD







 
BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Infrastruktur politik di Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan yang diperlukan dibidang politik, dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang berkenaan dengan bentuk dan proses pemerintahan selama ini dijalankan. Terdapat beberapa macam infrastruktur politik yang selama ini berjalan di Indonesia, dari halnya organisasi politik yang secara resmi menyatakan dirinya sebagai salah satu perkumpulan atau organisasi, seperti : partai politik, perkumpulan buruh petani, organisasi mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain. Dan ada juga organisasi yang tidak menyatakan dirinya secara resmi sebagai sebuah organisasi atau dapat disebut dengan grup penekanan (pressure grup).
Di Indonesia sudah terbilang sejak lama berdirinya sebuah infrastruktur politik, namun yang membuat sebuah organisasi tidak berjalan dengan apa yang diinginkannya adalah karena banyaknya tekanan dari pemerintahan Kolonial  Belanda. Sebut saja terbentuk organisasi Boedi Utomo, yang mana sebuah organisasi kepemudaan yang berperan dalam pembelaan terhadap Negara, meskipun organisasi ini tidak terbilang sebuah organisasi yang berperan di kancah perpolitikan, tetapi organisasi ini cukup banyak memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
Setelah Indonesia memasuki era kemerdekaan, keadaan perpolitikan sudah terbilang sedikit nyaman tetapi banyak yang harus dibenahi oleh elit pemerintahan pada masa itu. Dengan semakin berjalanya waktu hingga pada akhirny timbul sebuah pemikiran para elit pemerintahan untuk membentuk sebuah partai politik dan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk berperan dalam kancah perpolitikan. Pada era kemerdekaan ini, minat budaya perpolitikan masyarakat sangat terbilang tinggi, meskipun kebanyakan masyarakat belum tahu dengan system perpolitikan. Ada beberapa partai politik yang bersaing dalam kancah perpolitikan pada era ini diantaranya ; PNI, Serikat Islam, Masyumi, PPI dan lain-lain.
Sistem politik Indonesia telah menempatkan Partai Politik sebagai pilar utama penyangga demokrasi, artinya mustahil jika berbicara demokrasi tanpa di dukung partai politik. Akan tetapi kita sudah mensepakati bahwa partai politik adalah pilar utama untuk system pemerintahan demokrasi, tapi hal seperti ini harus didukung dengan peraturan perundang-undangan yang cukup, agar peran dan fungsi partai politik dapat terarah dan terkendali.
Banyak partai politik menginginkan kader-kader partainya dapat menduduki elit-elit pemerintahan (penyelenggara Negara) di Eksekutif dan Legeslatif, baik dari pemerintahan pusat hingga sampai pemerintahan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah sebuah badan institusi yang resmi untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, dalam hal mewakili rakyat menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis. Dewas ini rakyat sedikit kecewa dengan peranan perwakilannya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat baik di pusat maupun di daerah, dikarenakan orang yang dianggap pantas untuk mewakilinya tidak sepenuh hati untuk menampung aspirasi dari rakyat, bahkan Dewan sendiri terkadang sempat bermain mata dengan eksekutif lokal sehingga aspirasi rakyat dianggap angin yang berlalu. Hal ini menandakan politik lokal tidak berjalan dengan bersih dan baik atau local good government atau local client government.
Dari latar belakang di atas menunjukkan bahwa peranan partai politik tidak menjadi apa yang diharapkan rakyat, maka dalam hal ini penulis tertarik untuk meneliti sebuah permasalahan yang ada di sistem perpolitikan partai politik, penulis mengambil sebuah penelitian yang berjudul ; “PERANAN PARTAI POLITIK DALAM MENINGKATKAN KINERJA DPRD KAB. SAROLANGUN (ANALISIS TERHADAP FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA)”.
B.      RUMUSAN MASALAH
Dari paparan latar belakang di atas, maka penulis dapat mengambil beberapa permasalahan terkait perpolitikan partai politik sebagai berikut :
1.      Bagaimana peranan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Kab. Sarolangun dengan fraksinya di DPRD Kab. Sarolangun ?
2.      Bagaimana pandangan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadialan Sejahtera (PKS) terhadap kinerja fraksinya ?
3.      Apa perananan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadialan Sejahtera (PKS)  dalam membantu fraksinya melaksanakan program kerja DPRD Kab. Sarolangun ?
C.      BATASAN MASALAH
Pembatasan masalah diperlukan agar pembahasan ini tidak terlalu melebar dan keluar dari jalur pembahasan judul, penulis membatasinya pada sebuah peranan partai politik dalam meningkatkan eksistensi fraksinya yang berada di DPRD Kab. Sarolangun untuk mengahsilkan suatu kinerja yang baik, dalam hal ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
D.     TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui sejauhmana peran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam menguat eksistensi fraksi partainya di DPRD Kab. Sarolangun.
2.       Untuk mengetahui kinerja apa yang telah dilakukan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kab. Sarolangun dalam membantu pembangunan daerah.
3.      Untuk mengetahui peranan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Kab. Sarolangun dalam menujang kinerja fraksinya.  
E.      KERANGKA TEORI
1.      Pengertian Partai Politik
Pengertian partai politik secara umum adalah suatu kelompok minoritas manusia yang terorganisir dimana anggotanya mempunyai kehendak dan cita-cita yang sama, serta bertujuan memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik secara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan mereka. Sedangkan menurut UU No. 2 tahun 2008 adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan Negara berdasarkan pancasila dan UUD RI 1945.
a.       Fungsi Partai Politik
Berdasarkan UU No. 02 Tahun 2008, partai politik berfungsi sebagai sarana :
1)     Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas, agar menjadi warga Negara RI yang sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2)     Penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara.
3)     Partisipasi politik warga Negara.
4)     Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
b.      Sistem Kepartaian
Paratai politik merupakan bagian dari ilmu ketatanegaraan dalam penyelenggaraan pemerintah suatu Negara yang melaksanakan sistem demokrasi. Dan adapun sistem partai politik dapat dibagi menjadi tiga kelompok kepartaian, yaitu :
1)     Sistem Satu Partai
Sistem satu partai dapat disebut juga partai tunggal, dimana dalam Negara terdapat satu partai dan partai tersebut yang memegang kekuasaan terhadap pemerintah.
2)     Sistem Dua Partai
Sistem dua partai dapat juga disebut sistem dwi partai, dimana dalam Negara tersebut hanya ada dua partai, dan salah satunya sebagai partai berkuasa dalam pemerintah, sedangkan yang satunya sebagai oposisi.
3)     Sistem Multi Partai
Sistem multi partai dapat juga disebut sistem banyak partai, dimana dalam suatu Negara terdapat banyak partai.
c.       Hak dan Kewajiban Partai Politik
Hak-hak partai politik antara lain :
1)     Memperoleh pelakuan yang sama, sederajat dan adil dari Negara.
2)     Mengatur dan mengurus rumah tangga secara mandiri.
3)     Memperoleh hak cipta atas nama, lambang dan tanda gambar partai dari kementerian kehakiman sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4)     Ikut serta dalam pemilihan umum sesuai dlam ketentuan undang-undang pemilihan umum.
Sedangkan kewajiban partai politik adalah antara lain :
1)     Mengamalkan pancasila, melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
2)     Memelihara dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3)     Berpartisipasi dalam pembangunan nasional.
4)     Menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia.
5)     Menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum.
d.      Penerapan Sistem Terbuka dan Tanggungjawab
Dalam UU No. 02 Tahun 2008 tentang partai politik menjelaskan secara umum, UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagai hak asasi manusia yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan kehidupan yang kuat dlam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, demokratis dan berdasarkan hukum. Dianamika perkembangan masyarakat yang majemuk menuntut peningkatan peran, fungsi dan tanggungjawab partai politik dalam kehidupan demokrasi secara konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
2.      Kinerja
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kinerja mempunyai kata dasar “kerja”. Kinerja  diartikan sesuatu yang dicapai; prestasi yang dilihatkan, yang asal katanya menterjemahkan dari bahasa asing adalah “prestasi”. Kinerja dapat juga didefenisikan sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegaeai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya. Adapun yang dapat menjadi tolak ukur sesuatu kinerja adalah :
a.       Sistem Pengukuran Kinerja
Sistem pengukuran suatu kerja sebuah lembaga adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu pimpinan pencapaian suatu strategi, bisa melalui alat ukur financial maupun non financial. Ada 3 hal yang yang dapat menjadi pengukuran kinerja, Pertama pengukuran kerja untuk membantu memperbaiki kinerja suatu lembaga. Kedua ukuran kinerja suatu lembaga digunakan untuk mengalokasikan sumberdaya dan pembuatan keputusan. Ketiga ukuran kinerja suatu lembaga dimaksudkan untuk mewujudkan tanggungjawab kepada atasan dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.    
b.      Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan alat manajemen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitasnya.
c.       Penempatan Indikator Kinerja
Penepatan indikator kinerja dapat dikelompokkan menjadi; Masuk (input), keluar (output), hasil (outcomes), manfaat (benefis), dampak (impacts). Adapun indikator kinerja hendaknya meliputi :
1)     Spesifik dan jelas
2)     Dampak diukur secara objektif baik yang bersifat kualitatif dan kuantitatif.
3)     Dapat dicapai, penting dan harus berguna untuk menunjukkan pencapaian keluaran, hasil mampaat dan dampak.
4)     Harus cukup fleksibel dan sensitive terhadap perubahan.
5)     Efektif yaitu dapat dikumpulkan, diolah dan dianalisis datanya secara efisien dan ekonomis.
3.      Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
DPRD merupakan lembaga pemerintahan di daerah, berkedudukan sejajar dengan dan mitra pemerintah daerah. Adapun tugas dan wewenag DPRD sebagai lembaga legeslatif di daerah diantranya :
a.       Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/ wakil wakil walikota.
b.      Besama kepala daerah membentuk PERDA dan menetapkan APBD.
c.       Melaksanakan pengawasan pelaksanaan PERDA, UU, kebijakan pemerintah, dll.
d.      Menampung dan menindak lajuti aspirasi rakyat.
Sedangkan Kewajiban DPRD adalah :
a.       DPRD berkewajiban mempertahankan, mengamakan serta mengamalkan pancasila dan UUD 1945.
b.      DPRD menjunjung tinggi dan melaksanakan secara konsekuen ketetapan MPR serta menaati segala peraturan perundang-undangan yang beralku, bersama dengan kepala daerah membuat peraturan daerah dan memperhatiakan kesejahteraan masyarakat.





 
BAB II
METODE PENELITIAN

A.        Lingkup Penelitian
Penelitian ini tentang peranan partai keadilan sejahtera terhadap kinerja fraksinya di DPRD Kab. Sarolangun, penelitian ini berbentuk deskriftif kualitatif yang menggambarkan data yang ditemukan kemudian menganalisanya, dan adapuan instrumen pengumpulan data dalam skripsi ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi.
B.        Jenis dan sumber Data
1.      Jenis Data
a.    Data Primer adalah data yang diambil langsung oleh peneliti kepada sumbernya tanpa ada perantaraan.
b.    Data Sekunder adalah data yang diambil bukan dari sumber aslinya atau bukan dari sumber pertanyaan, yaitu referensi pendukung dari judul karya ilmiah yang akan diteliti dan turut mendukung dalam penulisan skripsi.
2.      Sumber Data
Sumber data dari penelitian ini yang utama dari dokumen partai keadilan sejahtera, literature, dan wawancara berupa dari beberapa sampel yang telah ditentukan dan juga temuan-temuan di lapangan.
C.        Populasi dan Sampel
1.      Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian, semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian. Maka penelitiannya merupakan penelitian populasi.
2.      Sampel
Smapel adalah wakil atau sebagian dari yang mewakili dari populasi atau subjek penelitian.
D.       Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan dalam penulisan skripsi ini maka penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, diantaranya adalah :
1.      Observasi
Observasi adalah melakukan penelitian dengan menggunakan sebuah pengamatan secara langsung ke objek penelitian untuk melihat secara dekat kegiatan yang dilakukan.
2.      Wawancara
Wawancara adalah suatu dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara.
3.      Dokumentasi
Dokumentasi adalah ditujukan untuk memperoleh data langsung dari tempat penelitian yang meliputi arsip, buku-buku, foto-foto atau data yang relevan untuk penelitian.
E.        Teknik Analisis DataTrianggulasi
1.      Analisis Domain
Analisis ini biasanya dilakukan memperoleh gambaran/pengertian yang bersipat umum dan relative menyeluruh tentang apa yang tercakup di suatu focus/ pokok pemasalahan yang diteliti.
2.      Analisis Taksonomi
Analisis ini adlah analisis yang lebih rinci dan mendalam, focus penelitian terbatas pada domain tertentu yang sangat berguna dalam upaya mendiskrifsikan atau enjelaskan fenomena/ focus yang diambil yang menjadi sasaran semula dalam penelitian.
3.      Analisis Komponensial
Analisis ini baru digunakan setelah penelitian mempunyai cukup banyak fakta/informasi dari hasil wawancara dan observasi yang melacak kontras-kontras tersebut.
F.        Triangulasi
Triangulasi adlah tekhnik pemeriksaan keabsahan data yang memamfatakan suatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai perbandingan terhadap data itu.
Triangulasi dapat dilakukan denagn cara :
1.      Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil wawancara.
2.      Membandingkan apa yang dikatakan orang secara umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
3.      Membandingkan hasil wawancara dengan hasil temuan dilapangan yang terkait.
4.      Membandingkan keadaan dan persfektif yang terjadi dilapangan.

About Unknown

Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.

1 komentar:

  1. Borgata Hotel Casino & Spa to Reopen on July 24
    Borgata 구리 출장안마 Hotel Casino & Spa 경기도 출장샵 is to 평택 출장샵 re-open 인천광역 출장샵 this week from Thursday through Thursday. The casino and spa will reopen 세종특별자치 출장마사지 on July 1

    BalasHapus