BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Infrastruktur politik di Indonesia meliputi keseluruhan kebutuhan
yang diperlukan dibidang politik, dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas yang
berkenaan dengan bentuk dan proses pemerintahan selama ini dijalankan. Terdapat
beberapa macam infrastruktur politik yang selama ini berjalan di Indonesia,
dari halnya organisasi politik yang secara resmi menyatakan dirinya sebagai
salah satu perkumpulan atau organisasi, seperti : partai politik, perkumpulan
buruh petani, organisasi mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain.
Dan ada juga organisasi yang tidak menyatakan dirinya secara resmi sebagai
sebuah organisasi atau dapat disebut dengan grup penekanan (pressure grup).
Di Indonesia sudah terbilang sejak lama berdirinya sebuah
infrastruktur politik, namun yang membuat sebuah organisasi tidak berjalan
dengan apa yang diinginkannya adalah karena banyaknya tekanan dari pemerintahan
Kolonial Belanda. Sebut saja terbentuk
organisasi Boedi Utomo, yang mana sebuah organisasi kepemudaan yang berperan
dalam pembelaan terhadap Negara, meskipun organisasi ini tidak terbilang sebuah
organisasi yang berperan di kancah perpolitikan, tetapi organisasi ini cukup
banyak memberikan sumbangsih pemikiran dan tenaga untuk membela Negara Kesatuan
Republik Indonesia ini.
Setelah Indonesia memasuki era kemerdekaan, keadaan perpolitikan
sudah terbilang sedikit nyaman tetapi banyak yang harus dibenahi oleh elit
pemerintahan pada masa itu. Dengan semakin berjalanya waktu hingga pada akhirny
timbul sebuah pemikiran para elit pemerintahan untuk membentuk sebuah partai
politik dan memberikan kebebasan kepada rakyat untuk berperan dalam kancah
perpolitikan. Pada era kemerdekaan ini, minat budaya perpolitikan masyarakat
sangat terbilang tinggi, meskipun kebanyakan masyarakat belum tahu dengan
system perpolitikan. Ada beberapa partai politik yang bersaing dalam kancah
perpolitikan pada era ini diantaranya ; PNI, Serikat Islam, Masyumi, PPI dan
lain-lain.
Sistem politik Indonesia telah menempatkan Partai Politik sebagai
pilar utama penyangga demokrasi, artinya mustahil jika berbicara demokrasi
tanpa di dukung partai politik. Akan tetapi kita sudah mensepakati bahwa partai
politik adalah pilar utama untuk system pemerintahan demokrasi, tapi hal
seperti ini harus didukung dengan peraturan perundang-undangan yang cukup, agar
peran dan fungsi partai politik dapat terarah dan terkendali.
Banyak partai politik menginginkan kader-kader partainya dapat
menduduki elit-elit pemerintahan (penyelenggara Negara) di Eksekutif dan
Legeslatif, baik dari pemerintahan pusat hingga sampai pemerintahan daerah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah sebuah badan institusi yang resmi
untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah, dalam hal mewakili rakyat
menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis. Dewas ini rakyat sedikit
kecewa dengan peranan perwakilannya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat baik
di pusat maupun di daerah, dikarenakan orang yang dianggap pantas untuk
mewakilinya tidak sepenuh hati untuk menampung aspirasi dari rakyat, bahkan
Dewan sendiri terkadang sempat bermain mata dengan eksekutif lokal sehingga
aspirasi rakyat dianggap angin yang berlalu. Hal ini menandakan politik lokal
tidak berjalan dengan bersih dan baik atau local
good government atau local client government.
Dari latar belakang di atas menunjukkan bahwa peranan partai
politik tidak menjadi apa yang diharapkan rakyat, maka dalam hal ini penulis
tertarik untuk meneliti sebuah permasalahan yang ada di sistem perpolitikan
partai politik, penulis mengambil sebuah penelitian yang berjudul ; “PERANAN
PARTAI POLITIK DALAM MENINGKATKAN KINERJA DPRD KAB. SAROLANGUN (ANALISIS TERHADAP FRAKSI PARTAI KEADILAN
SEJAHTERA)”.
B. RUMUSAN
MASALAH
Dari paparan latar belakang di atas, maka penulis dapat mengambil beberapa
permasalahan terkait perpolitikan partai politik sebagai berikut :
1. Bagaimana
peranan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Kab.
Sarolangun dengan fraksinya di DPRD Kab. Sarolangun ?
2. Bagaimana
pandangan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadialan Sejahtera (PKS)
terhadap kinerja fraksinya ?
3. Apa
perananan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadialan Sejahtera (PKS) dalam membantu fraksinya melaksanakan program
kerja DPRD Kab. Sarolangun ?
C. BATASAN MASALAH
Pembatasan masalah diperlukan agar pembahasan ini tidak terlalu
melebar dan keluar dari jalur pembahasan judul, penulis membatasinya pada
sebuah peranan partai politik dalam meningkatkan eksistensi fraksinya yang
berada di DPRD Kab. Sarolangun untuk mengahsilkan suatu kinerja yang baik,
dalam hal ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
D. TUJUAN
PENELITIAN
Tujuan
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui sejauhmana peran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam menguat
eksistensi fraksi partainya di DPRD Kab. Sarolangun.
2. Untuk mengetahui kinerja apa yang telah
dilakukan fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kab. Sarolangun dalam
membantu pembangunan daerah.
3. Untuk
mengetahui peranan Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Keadialan Sejahtera
(PKS) Kab. Sarolangun dalam menujang kinerja fraksinya.
E. KERANGKA
TEORI
1. Pengertian
Partai Politik
Pengertian partai politik secara umum adalah suatu kelompok
minoritas manusia yang terorganisir dimana anggotanya mempunyai kehendak dan
cita-cita yang sama, serta bertujuan memperoleh kekuasaan dan kedudukan politik
secara konstitusional untuk melaksanakan kebijakan mereka. Sedangkan menurut UU
No. 2 tahun 2008 adalah organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga
Negara Indonesia secara suka rela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita
untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa dan Negara
berdasarkan pancasila dan UUD RI 1945.
a. Fungsi
Partai Politik
Berdasarkan UU No. 02 Tahun 2008, partai politik berfungsi sebagai
sarana :
1) Pendidikan
politik bagi anggotanya dan masyarakat luas, agar menjadi warga Negara RI yang
sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
2) Penyerap,
penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam
merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara.
3) Partisipasi
politik warga Negara.
4) Rekrutmen
politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi
dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
b. Sistem
Kepartaian
Paratai politik merupakan bagian dari ilmu ketatanegaraan dalam
penyelenggaraan pemerintah suatu Negara yang melaksanakan sistem demokrasi. Dan
adapun sistem partai politik dapat dibagi menjadi tiga kelompok kepartaian,
yaitu :
1) Sistem Satu
Partai
Sistem satu
partai dapat disebut juga partai tunggal, dimana dalam Negara terdapat satu
partai dan partai tersebut yang memegang kekuasaan terhadap pemerintah.
2) Sistem Dua
Partai
Sistem dua
partai dapat juga disebut sistem dwi partai, dimana dalam Negara tersebut hanya
ada dua partai, dan salah satunya sebagai partai berkuasa dalam pemerintah,
sedangkan yang satunya sebagai oposisi.
3) Sistem Multi
Partai
Sistem multi
partai dapat juga disebut sistem banyak partai, dimana dalam suatu Negara
terdapat banyak partai.
c. Hak dan
Kewajiban Partai Politik
Hak-hak partai politik antara lain :
1) Memperoleh
pelakuan yang sama, sederajat dan adil dari Negara.
2) Mengatur dan
mengurus rumah tangga secara mandiri.
3) Memperoleh
hak cipta atas nama, lambang dan tanda gambar partai dari kementerian kehakiman
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4) Ikut serta
dalam pemilihan umum sesuai dlam ketentuan undang-undang pemilihan umum.
Sedangkan
kewajiban partai politik adalah antara lain :
1) Mengamalkan
pancasila, melaksanakan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
2) Memelihara
dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3) Berpartisipasi
dalam pembangunan nasional.
4) Menjunjung
tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi manusia.
5) Menyukseskan
penyelenggaraan pemilihan umum.
d. Penerapan
Sistem Terbuka dan Tanggungjawab
Dalam UU No. 02 Tahun 2008 tentang partai politik menjelaskan
secara umum, UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan
mengeluarkan pendapat sebagai hak asasi manusia yang harus dilaksanakan untuk
mewujudkan kehidupan yang kuat dlam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, demokratis dan berdasarkan hukum.
Dianamika perkembangan masyarakat yang majemuk menuntut peningkatan peran,
fungsi dan tanggungjawab partai politik dalam kehidupan demokrasi secara
konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam upaya
mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia.
2. Kinerja
Dalam kamus besar bahasa Indonesia kinerja mempunyai kata dasar
“kerja”. Kinerja diartikan sesuatu yang
dicapai; prestasi yang dilihatkan, yang asal katanya menterjemahkan dari bahasa
asing adalah “prestasi”. Kinerja dapat juga didefenisikan sebagai hasil kerja
secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegaeai dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya.
Adapun yang dapat menjadi tolak ukur sesuatu kinerja adalah :
a. Sistem
Pengukuran Kinerja
Sistem pengukuran suatu kerja sebuah lembaga adalah suatu sistem
yang bertujuan untuk membantu pimpinan pencapaian suatu strategi, bisa melalui
alat ukur financial maupun non financial. Ada 3 hal yang yang dapat menjadi
pengukuran kinerja, Pertama pengukuran
kerja untuk membantu memperbaiki kinerja suatu lembaga. Kedua ukuran kinerja suatu lembaga digunakan untuk mengalokasikan
sumberdaya dan pembuatan keputusan. Ketiga
ukuran kinerja suatu lembaga dimaksudkan untuk mewujudkan tanggungjawab
kepada atasan dan memperbaiki komunikasi kelembagaan.
b. Pengukuran
Kinerja
Pengukuran kinerja
merupakan alat manajemen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan
akuntabilitasnya.
c. Penempatan
Indikator Kinerja
Penepatan
indikator kinerja dapat dikelompokkan menjadi; Masuk (input), keluar (output),
hasil (outcomes), manfaat (benefis), dampak (impacts). Adapun indikator kinerja hendaknya meliputi :
1) Spesifik dan
jelas
2) Dampak
diukur secara objektif baik yang bersifat kualitatif dan kuantitatif.
3) Dapat
dicapai, penting dan harus berguna untuk menunjukkan pencapaian keluaran, hasil
mampaat dan dampak.
4) Harus cukup
fleksibel dan sensitive terhadap perubahan.
5) Efektif
yaitu dapat dikumpulkan, diolah dan dianalisis datanya secara efisien dan
ekonomis.
3. Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
DPRD merupakan lembaga pemerintahan di daerah, berkedudukan
sejajar dengan dan mitra pemerintah daerah. Adapun tugas dan wewenag DPRD
sebagai lembaga legeslatif di daerah diantranya :
a. Mengusulkan
pengangkatan dan pemberhentian gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan
walikota/ wakil wakil walikota.
b. Besama
kepala daerah membentuk PERDA dan menetapkan APBD.
c. Melaksanakan
pengawasan pelaksanaan PERDA, UU, kebijakan pemerintah, dll.
d. Menampung
dan menindak lajuti aspirasi rakyat.
Sedangkan
Kewajiban DPRD adalah :
a. DPRD
berkewajiban mempertahankan, mengamakan serta mengamalkan pancasila dan UUD
1945.
b. DPRD
menjunjung tinggi dan melaksanakan secara konsekuen ketetapan MPR serta menaati
segala peraturan perundang-undangan yang beralku, bersama dengan kepala daerah
membuat peraturan daerah dan memperhatiakan kesejahteraan masyarakat.
BAB II
METODE PENELITIAN
A.
Lingkup Penelitian
Penelitian ini tentang peranan partai keadilan sejahtera terhadap
kinerja fraksinya di DPRD Kab. Sarolangun, penelitian ini berbentuk deskriftif
kualitatif yang menggambarkan data yang ditemukan kemudian menganalisanya, dan
adapuan instrumen pengumpulan data dalam skripsi ini adalah wawancara,
observasi dan dokumentasi.
B.
Jenis dan sumber Data
1. Jenis Data
a. Data Primer
adalah data yang diambil langsung oleh peneliti kepada sumbernya tanpa ada
perantaraan.
b. Data
Sekunder adalah data yang diambil bukan dari sumber aslinya atau bukan dari
sumber pertanyaan, yaitu referensi pendukung dari judul karya ilmiah yang akan
diteliti dan turut mendukung dalam penulisan skripsi.
2. Sumber Data
Sumber data dari penelitian ini yang utama dari dokumen partai
keadilan sejahtera, literature, dan wawancara berupa dari beberapa sampel yang
telah ditentukan dan juga temuan-temuan di lapangan.
C.
Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi adalah keseluruhan objek penelitian, semua elemen yang
ada dalam wilayah penelitian. Maka penelitiannya merupakan penelitian populasi.
2. Sampel
Smapel adalah wakil atau sebagian dari yang mewakili dari populasi
atau subjek penelitian.
D. Metode
Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan dalam penulisan skripsi
ini maka penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, diantaranya
adalah :
1. Observasi
Observasi adalah melakukan penelitian dengan menggunakan sebuah
pengamatan secara langsung ke objek penelitian untuk melihat secara dekat
kegiatan yang dilakukan.
2. Wawancara
Wawancara adalah suatu dialog yang dilakukan oleh pewawancara
untuk memperoleh informasi dari terwawancara.
3. Dokumentasi
Dokumentasi adalah ditujukan untuk memperoleh data langsung dari
tempat penelitian yang meliputi arsip, buku-buku, foto-foto atau data yang
relevan untuk penelitian.
E.
Teknik Analisis DataTrianggulasi
1. Analisis
Domain
Analisis ini biasanya dilakukan memperoleh gambaran/pengertian
yang bersipat umum dan relative menyeluruh tentang apa yang tercakup di suatu
focus/ pokok pemasalahan yang diteliti.
2. Analisis
Taksonomi
Analisis ini adlah analisis yang lebih rinci dan mendalam, focus
penelitian terbatas pada domain tertentu yang sangat berguna dalam upaya
mendiskrifsikan atau enjelaskan fenomena/ focus yang diambil yang menjadi
sasaran semula dalam penelitian.
3. Analisis
Komponensial
Analisis ini baru digunakan setelah penelitian mempunyai cukup
banyak fakta/informasi dari hasil wawancara dan observasi yang melacak
kontras-kontras tersebut.
F.
Triangulasi
Triangulasi adlah tekhnik pemeriksaan keabsahan data yang
memamfatakan suatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau
sebagai perbandingan terhadap data itu.
Triangulasi dapat dilakukan denagn cara :
1. Membandingkan
data hasil pengamatan dengan hasil wawancara.
2. Membandingkan
apa yang dikatakan orang secara umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi.
3. Membandingkan
hasil wawancara dengan hasil temuan dilapangan yang terkait.
4. Membandingkan
keadaan dan persfektif yang terjadi dilapangan.
About Unknown
Hi, My Name is Hafeez. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.

Borgata Hotel Casino & Spa to Reopen on July 24
BalasHapusBorgata 구리 출장안마 Hotel Casino & Spa 경기도 출장샵 is to 평택 출장샵 re-open 인천광역 출장샵 this week from Thursday through Thursday. The casino and spa will reopen 세종특별자치 출장마사지 on July 1